Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai

Sedikit Info Seputar Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai Terbaru 2017 - Hay gaes kali ini team Best Games Download For Android , kali ini akan membahas artikel dengan judul Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai, kami selaku Team Best Games Download For Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Best Games Download For Android . semoga isi postingan tentang Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul: Berbagi Info Seputar Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai Terbaru
link: Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai

"jangan lupa baca juga artikel dari kami yang lain dibawah"

Berbagi Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai Terbaru dan Terlengkap 2017



  Yes  Muslim  -  Pasca vonis hakim 2 tahun penjara bagi terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, kubu pendukung Ahok meradang dan mulai menggulirkan wacana untuk menghapus pasal penodaan agama yang telah menjerat Ahok.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud MD menyatakan justru pasal penodaan agama ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk menjaga kedamaian di Indonesia agar jangan sampai masyarakat main hakim sendiri jika agamanya dihina.

Mahfud MD menjelaskan UU penodaan agama ini juga pernah diuji di MK agar dihapus, dan MK telah menolak usul penghapusan karena UU penodaan agama itu konstitusional. Di era Gus Dur jadi Presiden juga UU penodaan ini tidak dicabut oleh Gus Dur.

"UU No.1 Tahun 1965 ini dibuat oleh Bung Karno karena pada waktu terjadi saling menodai antar agama sehingga sangat membahayakan negara dan tidak ada hukum yang bisa menjerat mereka sehingga mereka main hakim sendiri," kata Mahfud MD dalam telewicara di TvOne, Jumat (12/5/2017).

"Persoalannya tidak pada Undang Undangnya, kalau menganggap keputusan hakim salah, ya keputusan hakim nya yang diajukan banding, diuji lagi ke Pengadilan Tinggi sampai kasasi di Mahkamah Agung. Itu prosedur hukum yang biasa. Artinya kalau ada keputusan hakim yang tidak memuaskan seorang atau sekelompok orang lalu UU nya yang mau dihapus itu saya kira terlalu berlebihan," papar Mahfud MD.

Seorang penelpon di iNews tv: "Saya setuju pasal penistaan agama dihapus. Biar nanti hukum rimba yang berlaku!" (sarkas bangeet) -- Klo tak ada UU, nanti penista agama dipenggal geger.

Berikut selengkapnya penjelasan Mahfud MD.

Video:






Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !



Itulah sedikit Artikel Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai terbaru dari kami

Semoga artikel Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai Best Games Download For Android . jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Mahfud MD: Pasal Penistaan Agama Dipelopori Oleh Presiden Soekarno Agar Indonesia Damai