Sedikit Info Seputar
KH. Ma'ruf Amin: Ahok-kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Best Games Download For Android , kali ini akan membahas artikel dengan judul KH. Ma'ruf Amin: Ahok-kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih, kami selaku Team Best Games Download For Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Best Games Download For Android . semoga isi postingan tentang
Artikel Berita,
Artikel Islam,
Artikel Kabar,
Artikel Muslim,
Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
KH. Ma'ruf Amin: Ahok-kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih
Terbaru
link: KH. Ma'ruf Amin: Ahok-kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih
Berbagi KH. Ma'ruf Amin: Ahok-kan Penodaan Agama, Pemecah Belah & Tidak Akui Kesalahan, Kok Cuma 2 Tahun Mestinya Lebih Terbaru dan Terlengkap 2017
Yes Muslim - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin menyebutkan seharusnya hukuman yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lebih berat.
"Pertama Ahok melakukan penodaan (agama), yang kedua pemecah belah umat, dan yang ketiga tidak mengakui kesalahan, tiga hal ini tapi vonisnya cuma dua tahun," kata Kyai Ma'ruf usai acara Haul Sunan Ampel di Surabaya, Kamis (11/5/2017).
Meskipun begitu, Kyai Ma'ruf menyebutkan keputusan hakim pengadilan, memberikan hukuman dua tahun terhadap Ahok, telah memberikan vonis dengan sangat bijaksana.
"(Vonis 2 tahun) Menurut saya sudah sangat bijak sekali. Bukan tepat lagi, tapi keputusan hakim sudah sangat 'loman' (murah hati/dermawan) sekali.
Pada kesempatan terpisah usai Istighosah di Purwakarta, Jum'at (12/5), Kyai Ma'ruf menambahkan meskipun dua tahun bukan hukuman yang pas bagi Ahok, akan tetapi keputusan tersebut harus diterima dengan lapang dada. Terutama agar masalah kebangsaan, yang sekarang melanda Indonesia segera usai.
"Saya anjurkan sudahlah terima saja, kita selesaikan. Sudahlah urusan kebangsaan ini gak usah di panjang-panjangkan lagi," kata Kyai panutan NU ini.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersalah dan dihukum 2 (dua) tahun penjara. Putusan ini dibacakan dalam sidang yang berlangsung Selasa (9/5) di Jakarta.
Sumber: KompasTV, Arah.com
[VIDEO - Pernyataan KH Ma'ruf Amin terkait vonis Ahok]