Sedikit Info Seputar
Astaghfirullah.. Saat Ramadan, Bakso Sapi Oplosan Daging Babi Beredar di Pasaran
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Best Games Download For Android , kali ini akan membahas artikel dengan judul Astaghfirullah.. Saat Ramadan, Bakso Sapi Oplosan Daging Babi Beredar di Pasaran, kami selaku Team Best Games Download For Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Best Games Download For Android . semoga isi postingan tentang
Artikel Berita,
Artikel Islam,
Artikel Kabar,
Artikel Muslim,
Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Astaghfirullah.. Saat Ramadan, Bakso Sapi Oplosan Daging Babi Beredar di Pasaran
Terbaru
link: Astaghfirullah.. Saat Ramadan, Bakso Sapi Oplosan Daging Babi Beredar di Pasaran
Berbagi Astaghfirullah.. Saat Ramadan, Bakso Sapi Oplosan Daging Babi Beredar di Pasaran Terbaru dan Terlengkap 2017
Para pelaku diamankan pada Ahad 28 Mei 2017 setelah jajaran Satreskrim Polres Bogor menggerebek lokasi itu.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, penggunaan daging celeng tersebut untuk menyiasati tingginya harga daging sapi.
Kondisi itu, kata Dicky, dimanfaatkan para pelaku dengan mencampur daging sapi dan daging babi sebagai bahan olahan bakso. Mereka menjual daging celeng yang sudah dioplos dengan harga lebih murah, yakni Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per kilogram.
"Dalam waktu seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng untuk didistribusikan ke pemilik kios. Pengakuan sementara, mereka mendapat daging celeng dari daerah Sumatera," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa, 30 Mei 2017.
Dicky menambahkan, berdasarkan hasil laboratorium pangan, bakso yang diproduksi di kios Pasar Citeureup tersebut positif mengandung daging babi. Dirinya pun mengimbau agar masyarakat atau konsumen lebih jeli dalam membeli bakso.
“Tidak menutup kemungkinan bakso-bakso tersebut sudah dipasarkan selain Pasar Citeureup. Kami bersama dinas terkait akan terus mengawasi," kata Dicky.
Akibat perbuatannya, para pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Bogor. Mereka terancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.
Sumber: http://ift.tt/2sglSK8